Wanita Ditangkap di Kamar Kost Usai Tenggak Miras untuk Gugurkan Kandungannya

JAMBI, iNews.id - Seorang wanita nekat menggugurkan kandungannya di rumah kost di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungal, Kota Sungai Penuh, Jambi. Polisi menemukan janin yang telah dibungkus kain dalam plastik yang diletakkan di samping lemari di kamar pelaku.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena malu janin yang dikandungnya adalah hasil hubungan gelap. Pelaku sempat menenggak miras untuk menggugurkan janinnya.

Saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mayjen HA Thalib Sungai Penuh untuk mengantisipasi pendarahan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: