SERANG, iNews.id - Video penganiayaan bayi berusia dua minggu oleh ibu kandungnya viral di media sosial dan mendapat perhatian netizen. Berbekal video ini, jajaran Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel di Serang, Banten.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku berkilah menganiaya buah hatinya karena emosi dan kesal akibat cekcok dengan suaminya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal perlindungan anak.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: