BANDARLAMPUNG, iNews.id - Alpin Andrian (24), tersangka pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber memeragakan 17 adegan rekonstruksi sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP polisi. Rekonstruksi itu dilakukan dengan penjagaan ketat TNI-Polri.
"Ada 17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (17/9/2020). Reka adegan terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore. Akibat insiden itu, ulama asal Arab Saudi mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam 8 cm. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News