PALU, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 7 kg sabu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (26/10/2020). Dalam aksinya, polisi berpakaian preman menangkap dua kurir dan menggeledah sebuah minibus.
Di dalam mobil, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan biskuit. Diduga barang haram itu berasal dari Sulawesi Selatan.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: