PONTIANAK, iNews.id - Polisi menggerebek dugaan sindikat prostitusi anak di bawah umur di sebuah hotel Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari tujuh kamar yang dibuka paksa petugas, ditemukan perempuan dan laki-laki dalam satu kamar.
Sebanyak 28 orang terdiri atas 17 laki-laki dan 11 perempuan diamankan petugas. Bahkan 10 diantaranya masih di bawah umur.
Petugas juga mengamankan tujuh orang yang diduga muncikari. Sindikat prostitusi itu memanfaatkan aplikasi jejaring sosial untuk melakukan transaksi.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: