TANGERANG, iNews.id - Aparat kepolisian membubarkan paksa puluhan pemancing di Cipondoh, Tangerang, Banten yang berkerumun dan asyik memancing. Beberapa warga pun kaget dan langsung membubarkan diri.
Pembubaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru (Covid-19). Untuk memberi efek jera, polisi akan menangkap warga jika tidak menghiraukan peringatan.
Sebelumnya, tempat pemancingan yang kerap ramai pengunjung itu sudah berulang kali diberi imbauan oleh petugas. Namun, pemilik kolam membandel. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Tuty Ocktaviany
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: