TARAKAN, iNews.id - Pria yang diduga muncikari prostitusi online berinisial AZ diamankan Satreskrim Polres Tarakan, Rabu (26/6/2019) siang WITA. Polisi juga mengamankan tiga perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia.
Pelaku menjual korban melalui aplikasi WhatsApp dengan memajang foto perempuan disertai tarif yang mencapai juataan rupiah untuk sekali kencan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, uang tunai, baju, serta sebuah sepeda motor. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: