BANGKA BARAT, iNews.id - Enam penumpang kapal diperiksa saat kedapatan menggunakan surat keterangan rapid test palsu di Bangka Barat, Bangka Belitung. Para penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, langsung diperiksa Tim Satgas Covid-19.
Mereka mengaku mendapat surat rapid test palsu dari agen perjalanan. Keenam penumpang tersebut tidak menjalani rapid test namun dimintai Rp1,5 juta oleh oknum agen perjalanan.
Para penumpang kapal ini diwajibkan menjalani rapid test sebelum dibawa ke Mapolres Bangka Barat. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: