TANGERANG, iNews.id - Hari pertama berlakunya pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pada Senin (12/7). Calon penumpang di Stasiun Tangerang protes karena baru mengetahui aturan itu.
Aksi protes sudah dilancarkan calon penumpang sejak KRL pertama beroperasi. Sudah puluhan calon penumpang yang mengeluhkan hal yang sama.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: