BANGKA TENGAH, iNews.id - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, KPU akan memperketat protokol kesehatan.
Salah satu yang diatur dalam peraturan KPU adalah larangan menggelar kampanye akbar. Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi, mengatakan sesuai aturan KPU Pusat kampanye yang melibatkan massa banyak akan ditiadakan.
KPU Bangka Tengah juga telah menganggarkan pengadaan kelengkapan fasilitas protokol kesehatan di sejumlah TPS. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: