Video Penangkapan Oknum Marketing Perumahan Syariah di Pekanbaru

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap oknum marketing perumahan syariah di salah satu kafe di Pekanbaru, Riau. Tersangka langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, bisnis kotornya itu telah berlangsung selama 2 tahun terakhir.

Pelaku sengaja memalsukan identitasnya untuk menipu para korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Tuty Ocktaviany

Bagikan Artikel: