Video Pemuda di Sampit Sebar Adegan Bugil Mantan Pacar, Pelaku Dijerat UU ITE

SAMPIT, iNews.id - Warga Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng) dihebohkan dengan beredarnya adegan tidak senonoh seorang perempuan di media sosial. Video tersebut disebarluaskan AP, yang merupakan mantan pacar perempuan itu.

AP kecewa karena niatnya merajut kembali asmara dengan korban selalu ditolak. Video mesum tersebut didapatkan tersangka saat mereka melakukan panggilan video ketika masih berpacaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: