LOMBOK BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Mataram menangkap ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat berinisial INA. Diketahui, pelaku ditangkap karena menjadi pengedar ekstasi.
INA ditangkap bersama dua rekannya berinisial DS dan IMS. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan.
Polisi mengamankan 10 butir ekstasi dan uang tunai Rp13 juta. Akibatnya pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
TAG :
oknum asn
ASN edarkan narkoba
Bagikan Artikel: