KENDARI, iNews.id - 2 narapidana lapas kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara nekat menyelundupkan sabu. Penyelundupan sabu terbongkar saat petugas curiga dengan barang bawaan napi. Saat diperiksa petugas menemukan 7 paket sabu yang disimpan dalam botol shampo.
Ke 2 napi langsung dimasukkan ke dalam sel khusus. Kasus penyelundupan sabu ini tengah ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Kendari.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
TAG :
narapidana
penyelundupan
Bagikan Artikel: