BANGKA TENGAH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah meniadakan pelaksanaan kampanye akbar dalam Pilkada serentak 2020. Langkah itu diambil guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
KPU membatasi peserta kampanye hanya 100 orang bagi masing-masing pasangan calon yang menggelar tatap muka. Untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, KPU Bangka Tengah akan memaksimalkan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Salah satunya sosialisasi di tempat ibadah, pertemuan tatap muka bersama tokoh agama, majelis taklim, serta tokoh masyarakat. Selain itu, KPU juga akan memaksimalkan pemanfaatan sosialisasi di media sosial dan jaringan aplikasi WhatsApp
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News