LAMPUNG, iNews.id - KPK sita aset pribadi Mantan Bupati Lampung Utara. Penyitaan aset pribadi dilakukan KPK terkait korupsi di Dinas PUPR pada 2019.
KPK menyita lima aset milik sang mantan bupati dengan nilai miliaran rupiah, Kamis (10/6). Aset yang disita yaitu, gedung serba guna, rumah pribadi, ruko dan dua bidang tanah.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
TAG :
kpk
penyitaan aset
Bagikan Artikel: