Video Korupsi Alat Tes Antigen Covid-19, Kadis Kesehatan Merangin Jadi Tersangka

MERANTI, iNews.id - Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai tersangka.

Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: