Video ASN di Bitung Palsukan Surat Hasil Swab PCR, Dijual Berkisar Rp800 Ribu-Rp1,5 Juta

BITUNG, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR. Setiap surat yang diterbitkan tersebut, dijual ke sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan/ dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: