TANGERANG, iNews.id - 25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. WNA tersebut ditangkap karena melanggar masa izin tinggal di Indonesia.
Selain wisatawan, bebarapa di antaranya merupakan pemain sepak bola. Di samping itu, kepolisian dan imigrasi kelas I menyelidiki dugaan adanya tindak pidana cyber karena ditemukan sejumlah barang elektronik. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: