LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar uang palsu di Bandar Lampung. Kedua pelaku ditangkap usai menukarkan uang palsu senilai Rp100 ribu di sebuah warung.
Pelaku nekat mengedarkan uang palsu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain berinisal F.
Polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu Rp100 ribu. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Bagikan Artikel: