JAMBI, iNews.id - Dua pelaku pencurian motor diringkus Tim Libas Antibandit Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi, Jambi. Pelaku merupakan komplotan curanmor lintas provinsi Jambi yang telah beraksi di 12 TKP berbeda.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual hasil motor curian ke penadah di Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka menjual motor tersebut dengan harga Rp3-4 juta.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: