BATAM, iNews.id - Total 10 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Lima kapal asing yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam dan Malaysia.
Tidak seperti penenggelaman kapal asing yang sebelumnya diledakan, Kejati Batam melakukan pemusnahan dengan ditenggelamkan. Penenggelaman menggunakan beban berat hingga kapal tenggelam dengan sendirinya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: