Untuk Modal Nikah, Karyawan Toko di Jambi Curi Uang Majikannya Rp25 Juta

JAMBI, iNews.id - Seorang karyawan toko di Kabupaten Bungo, Jambi dibekuk polisi seteah mencuri uang majikannya sebesar Rp25 juta. Pelaku sempat buron sebelum akhirnya ditangkap di kampung halamannya di Batu Raja, Sumatera Utara. Aksi nekatnya dilakukan karena butuh biaya untuk modal nikah.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: