TARAKAN, iNews.id - Kapal kayu KLM Cahaya Tarakan diamankan aparat TNI AL Satuan Gugus Tempur Laut Koarmada II, bersama Tim Second FQR Lantamal 8 setelah kedapatan membawa ribuan botol minuman keras ilegal dari Malaysia.
Petugas menyita 14.000 botol miras ilegal dari berbagai merek terkenal yang dikemas dalam 592 kardus. Rencananya minuman keras ini akan di bawa ke Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Guna pemeriksaan, petugas mengamankan lima orang awak termasuk nahkoda kapal kayu KLM Cahaya Tarakan dan menyita ribuan botol miras ilegal sebagai barang bukti.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: