Tegas! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Dana Bantuan ACT

JAKARTA, iNews.id - Kemensos mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap karena melanggar aturan pengumpulan dana bantuan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco meminta pihak terkait untuk menyelidiki hal tersebut agar tidak ada penyimpangan.




Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: