PANGKALAN BUN, iNews.id - 12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin, Kalimantan Tengah ditangkap. Namun, dari 12 tersangka terdapat nenek (64) dan kakek (67).
Tersangka mengaku hanya membakar kebun milik pribadi. Namun, akibat cuaca panas dan angin kencang api menyebar ke seluruh lahan. Luas lahan yang terbakar dari 12 tersangka sebanyak 80 hektare. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: