Saut Situmorang Datangi Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10). Ia datang untuk menjadi saksi dugaan pemerasaan kepada SYL. 

Saut Situmorang menjelaskan terkait pasal 36 dan 65 UU KPK. Disebutkan pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan tersangka. 

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: