Satgas Pangan Gorontalo Bongkar Modus Repacking MinyaKita, 4 Tersangka Ditangkap

GORONTALO, iNEWS.ID - Satgas Pangan Reskrimsus Polda Gorontalo mengungkap praktik repacking ulang minyak goreng subsidi MinyaKita. Mereka melakukan penggerebekan di dua toko di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, pada pertengahan Februari lalu.  

Dari dua toko itu, polisi mengamankan ratusan liter, MinyaKita dan puluhan jerigen minyak goreng yang siap direpacking.  Ada empat tersangka, yang diamankan, di antaranya, DU alias Uki, pemilik toko. DA alias Arnas, pemilik toko. Serta OP alias Ongky dan AL alias Loli yang merupakan karyawan toko.  

Menurut Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Marully Pardede, para tersangka sengaja, menjual MinyaKita dengan cara dikemas ulang dalam botol bekas air mineral dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi. Untuk, per botol bekas air mineral ukuran 600 ml, MinyaKita dijual dengan harga Rp11 ribu. Sementara, MinyaKita sesuai het seharga Rp9 ribu per liter.  

Tidak hanya itu, tersangka juga menjual dengan kemasan botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml, dengan harga Rp28 ribu, yang seharusnya yakni Rp24 ribu. Praktik pengemasan ulang sendiri terbongkar sudah dilakukan sejak November 2024. Tercatat hampir sembilan ton minyak goreng, atau 9.058 liter MinyaKita, yang telah dikemas ulang.


Editor : Mu'arif Ramadhan

Bagikan Artikel: