JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi menyebarkan foto seronok mantan pacarnya ke 11 akun media sosial Instagram yang terhubung dengan akun teman kerja korban. Akibatnya, foto korban menyebar ke akun media sosial teman kerja korban.
Atas kejadian itu, korban yang bekerja di salah satu bank Jambi menerima sanksi pemberhentian kerja. Korban mengalami trauma dan kehilangan pekerjaan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: