Rusak Aset Perusahaan, 3 Warga di Banten Dilaporkan 

LEBAK, iNews.id - Tiga orang warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, diperiksa oleh polisi atas dugaan tindakan anarkis dalam sengketa lahan dengan PT Malingping Indah Internasional (MII). Ketiga warga tersebut dilaporkan atas dugaan pengrusakan aset dan pengancaman.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: