Rekam 50 VCS dengan Wanita, Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan 

NUNUKAN, iNews.id - Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.

MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: