PALANGKARAYA, iNews.id - Jelang Hari Raya Lebaran, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim terpadu yang terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggelar sidak ke sejumlah toko dan minimarket, Kamis (31/5/2018).
Dalam pengecekan di salah satu minimarket Jalan Rajawali, Kota Palangkaraya, petugas menemukan produk makanan dan minuman yang tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluarsa. Bahkan, petugas mendapati produk minuman susu kemasan yang sudah mengeluarkan belatung.
Pengawasan terhadap makanan dan minuman terus akan dilakukan tim terpadu untuk memberikan rasa aman bagi konsumen, terlebih mendekati Idul Fitri.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News