MUNA, iNews.id - Polisi mengungkap anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami trauma usai dicabuli hingga disetubuhi oleh oknum kepala desa (kades) inisial LG alias LU. Pelaku disebut 5 kali melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Produser: Febry Rachadi
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: