JAMBI, iNews.id - Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. Pelaku mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022.
Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setiap bulannya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: