Promosikan judi Online, Selebgram Asal Jambi Ditangkap

JAMBI, iNews.id - Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. Pelaku mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022.

Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setiap bulannya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: