JAMBI, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan di rumah kos ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi. Pelaku diketahui adik kakak berinisial HS (19) dan HW (18).
Korban berinisial HR (40), warga Perumahan Atlanta, Blok A, Bagan Pete, Alam Barajo. Pembunuhan dipicu cekcok dengan perempuan SV (19) yang dikenal dari MiChat. Cekcok terdengar oleh HR yang juga kakak ipar SV.
Korban dan pelaku berkelahi hingga berusaha lari dengan motor. Namun, korban dihantam batu oleh HS dan tersungkur di jalan.
Korban sempat menuju rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong. Polisi menggelar jumpa pers atas kasus itu, Sabtu (22/7/2023).
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News