Polresta Tangerang Amankan 28 Anggota Gangster, 16 jadi Tersangka

TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang mengamankan 28 anggota gangster, 16 jadi tersangka. 16 tersangka ditangkap dalam patroli skala besar di wilayah Polres Tangerang.

Patroli dilakukan pada, Sabtu (8/1/2022) dan Minggu (9/1/2022). Ke-16 tersangka ini adalah gabungan dari anggota gangster dari 3 wilayah. Tga wilayah itu di Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan. Belasan sajam berhasil disita dari para pelaku sebagai barang bukti.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: