Polisi Tangkap 8 Pelaku Judi Online Berkedok Warnet di Jambi

JAMBI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polresta Jambi meringkus 8 orang pelaku judi online berkedok warnet di Kota Jambi. Polisi juga meringkus operator judi online dengan omset jutaan rupiah setiap harinya.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: