Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuh Pelajar 13 Tahun di Baubau

BAUBAU, iNews.id - Anggota Polres Baubau berhasil meringkus seluruh terduga pelaku penganiayaan yang berujung kematian seorang pelajar berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polisi menangkap dua tersangka terakhir yang melakukan penganiayaan hingga tewas seorang pelajar di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Total ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AM, AD dan AY. Para tersangka diketahui memiliki motif balas dendam terhadap korban. Mereka juga memiliki peran yang berbeda.

AM berperan sebagai otak perencana atau yang memerintahkan dua rekannya, AD berperan sebagai eksekutor, sedangkan AY berperan sebagai pengendara. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya juga menegaskan ketiga tersangka tidak berasal dari Kanaeka seperti yang dituduhkan warga selama ini.

Sebelumnya, pada Jumat (30/3/2018) dua kampung yakni Wameo dan Kanaeka di kota Baubau terlibat bentrok yang dipicu akibat tewasnya pelajar berinisial MR (13) warga kelurahan Wameo.

Kini ketiga tersangka ditahan di Kota Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: