TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat memproduksi obat keras ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Dari rumah yang baru disewa satu bulan tersebut polisi menyita 4.000 butir obat Tramadol tanpa izin edar.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua tersangka yang bekerja sebagai pemilik sekaligus pembuat obat terlarang te.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: