Polisi Bekuk Dua Pengedar Jaringan Lapas Kendari

KENDARI, iNews.id - Dua pengedar narkoba jaringan lapas di Kota Kendari ditangkap Tim Narko 10 Satres Narkoba Polres Kendari.

Kedua pelaku ditangkap petugas saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumahnya, di Kel. Labibia Sulawesi Tenggara.  

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 5 paket sabu siap edar seberat 167.40 gram 


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: