RIAU, iNews.id - Kepolisian Daerah Riau mengungkap sindikat narkoba asal Malaysia, Kamis (8/10/2020). Polisi menangkap 17 kurir dan pengedar dari sejumlah lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 64 Kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi dan dua senjata api. Pertama kali polisi menangkap UJ selaku penerima 6 Kg sabu-sabu di Dumai.
Sabu-sabu dikirim via jalur laut yang dikendalikan dua orang dari Malaysia, YA dan BU. Selanjutnya, polisi menangkap bandar berinisal DO dengan barang bukti 10 Kg sabu-sabu. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: