JAMBI, iNews.id - Gudang penampungan BBM ilegal terbakar di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (15/8/2022) lalu. Omset gudang penampungan BBM yang terbakar ini mencapai Rp100 juta perbulannya.
Gudang penampungan BBM ilegal ini sudah beroperasi sekitar 3 tahun. Petugas telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni APW pemilik gudang, EM istri pemilik gudang dan DP sopir. Polisi akan mengusut tuntas semua pemilik gudang BBM yang ilegal yang ada di Kota Jambi.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: