Miliki secara Ilegal, 20 Senpi Rakitan Diserahkan Warga Merangin kepada Polisi

MERANGIN, iNews.id - Sebanyak 20 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi mendatangi Polsek terdekat. Mereka menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini dimilikinya secara ilegal.

Polsek Bangko didatangi warga yang menyerahkan lima pucuk senjata api rakitan. Penyerahan ini hasil edukasi petugas saat Operasi Pekat. Polres Merangin mengapresiasi sikap warga tersebut.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: