JAMBI, iNews.id - Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar sindikat pencetak atau pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) palsu. Ketiga pelaku ini bekerjasama dalam menawarkan pembuatan SIM palsu kepada para korban yang tidak memiliki SIM saat akan melamar kerja.
Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. Terungkapnya pembuatan SIM palsu ini terjadi saat polisi melakukan penertiban truk angkutan batubara dan menemukan sopir yang memiliki SIM B1 palsu. Tidak hanya membuat SIM palasi sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP dan STNK palsu.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: