LAMPUNG, iNews.id - Kapolsek Pugung Tampak, Lampung dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin. Oknum anggota polri itu diketahui meninggalkan lokasi tugasnya dan pergi bersama wanita.
Tidak hanya itu, wanita yang menemani Kapolsek itu tewas akibat over dosis usai menghabiskan malam bersama di salah satu kafe.
Kapolsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, Lampung AKP AR diamankan Propam Polda Lampung. Oknum polri itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus meninggalnya seorang wanita berinsial AM.
Meninggalnya penyanyi kafe itu diduga akibat over dosis, sesaat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara. Sebelum meninggal, AM diketahui pergi bersama AKP AR di wilayah Pajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat.
Hingga kini, Polda Lampung masih menunggu proses hukum yang dilakukan penyidik. Jika terbukti terlibat, AKP AR akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News