BATAM, iNews.id - Dua perempuan di bawah umur terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap personil Satreskrim Polresta Barelang di sebuah hotel di Kawasan Nagoya, Batam, Kepri.
Polisi juga menangkap dua mucikari yang menjual jasa korban kepada pelanggan, dan menjanjikan kehidupan mewah kepada korban.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: