MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, menyita 25.000 kosmetik ilegal dan berbahaya mengandung merkuri dan hidrokinon. Selanjutnya, kosmetik tersebut dibawa ke kantor BPOM setempat, Jumat (20/7/2018) malam.
Penyitaan dilakukan setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan dilapangan. Alhasil, diketahui kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya bagi kulit dengan izin edar palsu. Diduga kosmetik tersebut sudah lama beredar di lapak pedagang kaki lima (pkl).
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: