JAMBI, iNews.id - Spesialis pencuri minimarket berhasil diringkus Polresta Jambi pada Sabtu (31/12/2022). Diketahui tersangka bernama Rokanda warga Kasang Pudak, Jambi.
Sebelumnya, tersangka telah melakukan aksi pencurian di 31 lokasi. Selain itu, tersangka telah 4 kaki masuk penjara dalam kasus yang sama.
Dalam penangkapan ini, polisi menembak kedua kaki tersangka . Hal ini terpaksa dilakukan polisi lantaran tersangka berusaha kabur.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: