Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

TARAKAN, iNews.id - Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara memusnahkan 124.767 batang rokok, dan 1.154 liter minuman mengandung etil alkohol serta 17 bal pakaian bekas, Kamis(16/3)sore. Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Bea Cukai Tarakan tahun 2021 sampai dengan Februari 2023.

Pemusnahan merupakan langkah dalam menekan peredaran ilegal barang kena cukai hasil tembakau serta barang - barang larangan dan pembatasan.
 


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsRegional di Google News

Bagikan Artikel: