TANGERANG, iNews.id - Satreskrim Polres Bondowoso membekuk seorang wanita yang berprofesi sebagai ART yang menculik bayi berusia 8 bulan anak majikannya. Bayi yang diculik rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten, dan dieksploitasi untuk mengemis.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: